KLIK PENDIDIKAN - Kabar gembira bagi para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kota Pontianak.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, melalui Penjabat (Pj) Wali Kota Ani Sofian, mengumumkan usulan penambahan sebanyak 1.215 formasi untuk CASN pada tahun 2024.
Selain itu, pelamar usia 59 tahun juga bisa mengikuti seleksi CASN 2024.
“ASN kita di kantor lurah masih terbatas. Ada yang jumlahnya enam, tujuh. Karena itu, pada tahun 2024 ini kita mengusulkan untuk tambahan ASN lebih kurang 1.215 formasi. Mudah-mudahan dipenuhi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB),” ujar Ani Sofian.
Dari total 1.215 formasi tersebut, terbagi menjadi dua kelompok besar.
Baca Juga: PERHATIAN! PPG DI TAHUN 2024 HANYA BISA DIIKUTI OLEH 2 KATEGORI GURU INI, YUK SIMAK
Yaitu 528 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 687 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Rinciannya, untuk CPNS terdiri dari 327 formasi tenaga teknis, 140 formasi guru, dan 61 formasi tenaga kesehatan.
Sementara itu, untuk PPPK terdiri dari 496 formasi tenaga teknis, 131 formasi guru, dan 60 formasi tenaga kesehatan.
Baca Juga: RESMI! UMUR MASUK SD KELAS 1 BUKAN 7 ATAU 6 TAHUN, Nadiem Makarim Sudah Putuskan Minimal di Usia
Dalam kesempatan tersebut, Ani juga menyoroti dominasi formasi untuk tenaga kesehatan dan guru dalam penerimaan CASN kali ini. Menariknya, batas usia pendaftaran bagi CPNS dan PPPK diatur dengan fleksibilitas yang memungkinkan pelamar hingga usia 59 tahun untuk ikut seleksi.
“Jika PPPK guru itu usia pensiun 60 tahun, jadi di usia 59 masih boleh mendaftar.
Kalau di OPD pensiunnya usia 58 tahun, jadi usia 58 masih boleh mendaftar,” jelas Ani.