Perpanjangan kontrak kerja juga harus memenuhi berbagai persyaratan, terutama penilaian kinerja dan kebutuhan kompetensi.
Fakta di lapangan juga menunjukkan bahwa kontrak kerja PPPK belum dihapus Jokowi.
Seperti beberapa orang PPPK di Blitar, Jawa Timur, yang berhasil dikonformasi klikpendidikan.id pada Jumat, 21 Juni 2024.
Baca Juga: Masa Kerja PPPK Dirombak Jokowi? Mari Cek Fakta Sistem Kontrak 1 atau 5 Tahun
Puthut, salah satu PPPK yang baru saja menerima SK Pengangkatan mengungkap bahwa masa kontrak kerja masih tetap 1 hingga 5 tahun.
Tertuang dalam surat perjanjian kerja dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).
"Masih tetap kok, belum dihapus, kontak kerja masih 5 tahun ini," kata Puthut kepada klikpendidikan.id.
Hal ini membuktikan, kabar kontrak kerja PPPK dihapus Jokowi hanya angin surga saja.
Hingga saat ini belum ada pengubahan atau bahkan dihapus, para PPPK harap cermati dan waspada agar tidak tersesat pemahaman.***