AWAS! Angin Surga Kontrak Kerja PPPK Dihapus Jokowi, Cermati Aturan Batas Usia Pensiun ASN

photo author
Reni Nur'aeni Rostiani, Klik Pendidikan
- Jumat, 21 Juni 2024 | 13:13 WIB
Awas HOAX! Masa kontrak kerja PPPK belum dihapus Presiden Jokowi, bedakan dengan Batas Usia Pensiun Jabatan ASN (instagram/jokowi)
Awas HOAX! Masa kontrak kerja PPPK belum dihapus Presiden Jokowi, bedakan dengan Batas Usia Pensiun Jabatan ASN (instagram/jokowi)

Perpanjangan kontrak kerja juga harus memenuhi berbagai persyaratan, terutama penilaian kinerja dan kebutuhan kompetensi.

Fakta di lapangan juga menunjukkan bahwa kontrak kerja PPPK belum dihapus Jokowi.

Seperti beberapa orang PPPK di Blitar, Jawa Timur, yang berhasil dikonformasi klikpendidikan.id pada Jumat, 21 Juni 2024.

Baca Juga: Masa Kerja PPPK Dirombak Jokowi? Mari Cek Fakta Sistem Kontrak 1 atau 5 Tahun

Puthut, salah satu PPPK yang baru saja menerima SK Pengangkatan mengungkap bahwa masa kontrak kerja masih tetap 1 hingga 5 tahun.

Tertuang dalam surat perjanjian kerja dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).

"Masih tetap kok, belum dihapus, kontak kerja masih 5 tahun ini," kata Puthut kepada klikpendidikan.id.

Hal ini membuktikan, kabar kontrak kerja PPPK dihapus Jokowi hanya angin surga saja.

Hingga saat ini belum ada pengubahan atau bahkan dihapus, para PPPK harap cermati dan waspada agar tidak tersesat pemahaman.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Reni Nur'aeni Rostiani

Sumber: PP Nomor 49 Tahun 2018, UU Nomor 20 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X