Dana Pendidikan Terbesar Disorot! Ada Masalah Pengelolaan di Daerah, Kabupaten Kota Tak Bisa Gunakan Anggaran

photo author
Suhaimi KP, Klik Pendidikan
- Jumat, 21 Juni 2024 | 08:27 WIB
Anggaran pendidikan disorot oleh DPR RI, pemerintah daerah kena semprot (Unsplash/Mufid Majnun)
Anggaran pendidikan disorot oleh DPR RI, pemerintah daerah kena semprot (Unsplash/Mufid Majnun)

Data tersebut menunjukkan sekitar 115 atau 22 persen dari 508 kabupaten/kota tidak mampu menggunakan 20 persen anggaran pendidikan yang diamanatkan.

"Pemerintah daerah juga hanya menggunakan 70 persen untuk fungsi pendidikan. Sisanya disimpan," ungkap Fasli.

Tak hanya itu, sebanyak 12 dari 34 provinsi di Indonesia masih belum bisa memenuhi mandat konstitusi terkait anggaran pendidikan.

Baca Juga: Pendaftaran SMP Tahun Ajaran 2024: Inilah Syarat dan Mekanisme Lengkap PPDB yang Wajib Diketahui Orang Tua dan Siswa

Pada tahun 2024, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023 tentang Rincian APBN 2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan mengelola anggaran sebesar Rp98,9 triliun atau sekitar 14,9 persen dari total anggaran pendidikan.

Semoga bermanfaat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X