Rekrutmen Calon Prajurit TNI Angkatan Darat Tahun 2024 Penuhi Syarat Ini! Jadwal dan Rincian Seleksi Cek di Sini!

photo author
Annisa Fitriah Birrahmah, Klik Pendidikan
- Kamis, 20 Juni 2024 | 21:41 WIB
Rekrutmen calon TNI angkatan darat tahun 2024, cek persyaratan ini dan daftarkan sebelum tanggal ini.  (Ilustrasi/ setkab.go.id)
Rekrutmen calon TNI angkatan darat tahun 2024, cek persyaratan ini dan daftarkan sebelum tanggal ini. (Ilustrasi/ setkab.go.id)

- Kesehatan

- Jasmani

- Penelitian personel

- Psikologi

- Keahlian (khusus bintara keahlian pria).

8. Wajib memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

9. Bersedia membayar kembali 10 kali lipat biaya yang telah dikeluarkan oleh negara menurut hukum dan peraturan yang berlaku apabila dengan kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri untuk melakukan sebagian atau seluruh kegiatan penerimaan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI.

Baca Juga: Keputusan Final! Nadiem Tetapkan Guru Sertifikasi Wajib Penuhi 6 Syarat Ini Jika Ingin Menjadi Peserta PPG

C. Persyaratan Tambahan

1. Harus ada surat persetujuan orang tua/wali (dapat ditandatangani ibu kandung, apabila bapak kandung bekerja di luar daerah/provinsi atau telah meninggal dunia/tidak diketahui keberadaannya dan ibu kandung tidak kawin lagi) dan selama proses penerimaan prajurit TNI-AD orang tua/wali tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apa pun, kapan pun dan dimana pun.

2. Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan dan telah diproses oleh dinas kependudukan dan catatan sipil.

3. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) harus mendapat pengesahan dari Kemendikbudristek dan transkrip nilai yang sudah disesuaikan dengan regulasi Indonesia.

Baca Juga: Ayah Bunda Catat Ya! Ini Hari Pertama Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru 2024-2025, Resmi dari Dinas Pendidikan

4. Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat (harus disertai surat keterangan dari ketua adat/suku).

5. Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.

Baca Juga: Pengumuman Penting TPG Triwulan II! Proses Penerimaan Tunjangan Profesi Guru ASN Cair Setelah Puslapdik Lakukan 2 Hal Ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: ad.recruitment-tni.mil.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X