Meski Bebaskan Beban Administrasi Guru, Nadiem Makarim Tetap Wajibkan Satu Dokumen Ini

photo author
Yasir Husain, Klik Pendidikan
- Kamis, 20 Juni 2024 | 19:08 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim membebaskan guru dari beban administrasi dalam implementasi Kurikulum Merdeka. (kemdikbud.go.id dan Instagram/@nadiemmakarim edited by Yasir Husain)
Mendikbudristek Nadiem Makarim membebaskan guru dari beban administrasi dalam implementasi Kurikulum Merdeka. (kemdikbud.go.id dan Instagram/@nadiemmakarim edited by Yasir Husain)

Dokumen yang dimaksud adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang menjadi acuan bagi guru.

Meski RPP masih diwajibkan bagi guru, namun ini bukanlah suatu beban karena bisa dibuat sesederhana mungkin.

Baca Juga: Sangat Cocok untuk Kamu yang Ingin Kuliah! Ada 10 Kampus Paling Top di Dunia pada Bidang Natural Science

Bahkan RPP ini bisa dibuat hanya satu halaman sesuai Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses yang juga ditandatangani Nadiem Makarim.

Nah, dengan dibebaskannya beban administrasi guru, proses pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka diharapkan lebih baik lagi.

Kurikulum Merdeka diharapkan mampu menuntaskan segala persoalan yang selama ini ditemukan di dunia pendidikan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yasir Husain

Sumber: kemdikbud.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X