HEBOH! SRI MULYANI STOP TUNJANGAN UANG MAKAN PNS BULAN JULI 2024, MENGAPA DEMIKIAN? INI ALASANNYA

photo author
Libra Tamar Firdausi, Klik Pendidikan
- Rabu, 19 Juni 2024 | 18:06 WIB
Berikut diuraikan alasan Sri Mulyani stop tunjangan uang makan PNS bulan Juli 2024 (setkab.go.id diedit photopea)
Berikut diuraikan alasan Sri Mulyani stop tunjangan uang makan PNS bulan Juli 2024 (setkab.go.id diedit photopea)

Adapun alasan mendasar tunjangan uang makan itu diberhentikan Sri Mulyani jika memang PNS itu berada dalam keadaan sebagai berikut ini:

* Tidak hadir kerja.

* Sedang melaksanakan perjalanan dinas (tidak termasuk perjalanan dinas jabatan yang dilaksanakan di dalam kota sampai dengan 8 Jam).

* Sedang melaksanakan cuti.

Baca Juga: Sistem Informasi Manajemen BOS Pesantren Disiapkan Kemenag, Demi Peningkatan Mutu Pembelajaran, Ini Kata Direktur Pendidikan Diniyah...

* Sedang melaksanakan tugas belajar.

* Diperbantukan atau dipekerjakan di luar instansi pemerintah.

Itulah pembahasan tentang alasan Sri Mulyani stop pemberian tunjangan uang makan PNS pada bulan Juli 2024.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Mayang Sari

Sumber: djpb.kemenkeu.go.id, PMK No 49 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X