Pada paparan Kurikulum Merdeka yang diunggah laman resmi Kemendikbudristek, guru akan dibebaskan dari beban administrasi.
Nantinya, guru tak perlu lagi mengerjakan atau menyelesaikan beragam administrasi yang menumpuk.
Pada paparan tersebut ditetapkan bahwa dokumen yang wajib disusun hanya kurikulum satuan pendidikan dan rencana pembelajaran (RPP).
Artinya, guru hanya wajib menyiapkan dokumen RPP sebab dokumen Kurikulum Satuan Pendidikan akan dibuat bersama oleh Tim Pengembang Kurikulum.
Baca Juga: CATAT! Inilah Jumlah Formasi Umum di Pusat dan Daerah pada Seleksi CPNS 2024, Honorer Bisa Daftar?
Bahkan RPP tersebut boleh hanya 1 halaman sesuai aturan Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses.
Dikatakan pula guru tidak ada kewajiban membuat modul ajar yang kompleks dalam implementasi Kurikulum Merdeka ini.
Selain menghilangkan beban administrasi guru, melalui paparan Kurikulum Merdeka tersebut, Nadiem Makarim juga mengajak para orang tua terlibat.
Baca Juga: Soal Nasib Tenaga Honorer, Junimart Girsang Ungkap Penentu Pengangkatan PPPK 2024
Pada paparan Kurikulum Merdeka tersebut dikatakan, orang tua bisa menjadi teman dan pendamping belajar bagi anak serta memahami kompetensi yang perlu dicapai anak pada fasenya.
Bukan hanya itu, orang tua juga bisa mempelajari buku teks dan nonteks pelajaran yang bisa digunakan dalam implementasi Kurikulum Merdeka melalui buku.kemdikbud.go.id.
Dengan ditetapkannya Kurikulum Merdeka ini oleh Nadiem Makarim, pembelajaran akan semakin fleksibel.
Guru tak dibebankan lagi administrasi yang menumpuk, dan orang tua bisa terlibat dalam perkembangan kompetensi siswa.