Bapak Ibu Pensiunan PNS Inilah 3 Komponen Gaji Bulanan Dari Taspen

photo author
Sainah, Klik Pendidikan
- Senin, 17 Juni 2024 | 19:36 WIB
Inilah 3 komponen gaji bulanan Bapak Ibu pensiunan PNS yang diterima setiap bulan (Instagram @taspen)
Inilah 3 komponen gaji bulanan Bapak Ibu pensiunan PNS yang diterima setiap bulan (Instagram @taspen)

KLIK PENDIDIKAN - Seperti telah diketahui sebelumnya bahwa Bapak Ibu pensiunan PNS (Pegawai Negeri Sipil) setiap bulan akan terima gaji dari Taspen.

Taspen memberikan gaji pensiunan PNS tentunya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku gaji yang diterima pensiunan PNS dari Taspen ternyata telah ditetapkan pemerintah terdiri dari 3 komponen bulanan.

Baca Juga: DANA BOS 2024 DIHENTIKAN? INI DAFTAR KRITERIA SEKOLAH YANG RESMI TIDAK DIBERIKAN NADIEM MAKARIM

Ke-3 komponen gaji bulanan inilah yang akan diterima Bapak Ibu pensiunan PNS setiap bulan di tanggal 1.

Adapun rincian 3 komponen bulanan dari taspen tersebut terdiri dari :

1. Gaji Pokok terbaru.

Baca Juga: Guru PPPK Ditolak Permanen PPG Dalam Jabatan? Ternyata Begini Penjelasannya...

Komponen bulanan yang pertama yang diberikan Taspen kepada pensiunan PNS yaitu gaji pokok (Gapok) terbaru.

Gapok diterima pensiunan PNS sesuai dengan ketentuan PP Nomor 8 tahun 2024.

2. Tunjangan Keluarga

Baca Juga: Urutan 2 Besarnya Masuk Peringkat 100 Besar! Deretan SMA di Provinsi Sumatera Selatan Berikut Dapat Dijadikan Rekomendasi PPDB

Komponen bulanan yang kedua yaitu tunjangan keluarga.

Tunjangan keluarga ini diatur dalam PP Nomor 51 tahun 1992.

Dimana menurut ketentuan tersebut, tunjangan keluarga terdiri dari tunjangan pasangan dan tunjangan anak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sainah

Sumber: Instagram @taspen

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X