Sedangkan sisanya atau 20 persen akan diberikan kepada tendik di sekolah-sekolah swasta untuk diangkat menjadi PPPK.
Pemerintah berharap kepada non ASN yang difokuskan untuk menjadi PPPK dapat memberikan kinerja yang lebih baik.
Karena ke depan pemerintah sangat membutuhkan talenta-talenda yang sangat kompeten dalam menjalankan tugasnya sebagai ASN PPPK.
Demikian informasi ini disampaikan semoga bisa bermanfaat.***