Bukan Komponen Gaji ke 13! PNS Siap-siap Terima Uang Tambahan Segede Ini dari Sri Mulyani Setiap Bulan, Alhamdulillah Rp...

photo author
Arip Nuraripin, Klik Pendidikan
- Selasa, 11 Juni 2024 | 16:22 WIB
Cek, PNS akan mendapatkan uang tambahan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani setiap bulan, tapi bukan komponen gaji ke 13. (presidenri.go.id)
Cek, PNS akan mendapatkan uang tambahan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani setiap bulan, tapi bukan komponen gaji ke 13. (presidenri.go.id)

Baca Juga: Di Luar Uang TPG! MENDIKBUD SIAPKAN TUNJANGAN TAMBAHAN KEPADA GURU NON SERTIFIKASI SEBESAR INI SETIAP BULAN?

Tentu sangat menguntungkan dan besar, apalagi tunjangan lain seperti uang makan juga dibagikan Sri Mulyani setiap bulannya dan ditambah lagi dengan uang tambahan PNS ini.

Jadi apa, uang tambahan untuk PNS yang bukan komponen gaji ke 13 dari Sri Mulyani setiap bulan ini?

Uang tambahan untuk PNS yang dimaksud adalah paket data atau tunjangan uang pulsa sebagai biaya paket data dan komunikasi.

Baca Juga: Fix! Bulan Juli 2024 Nadiem Makarim Bakal Transferkan Uang TPG Triwulan 2 Sebesar Ini kepada Guru-guru Non ASN

Namun, pembayaran uang tambahan PNS yang bukan komponen gaji ke 13 ini hanya dibagikan kepada dua golongan ini:

Pertama, pejabat Setingkat Eselon I dan II/yang setara OB Rp400.000/ bulan.

Kedua, pejabat Setingkat Eselon III/yang setara ke bawah OB Rp200.000/ bulan.

Baca Juga: HORE DI LUAR GAJI KE 13! MENKEU SRI MULYANI FIX BAYARKAN TUNJANGAN UANG MAKAN PNS PPPK 2024 SEGINI...

Adapun pengertian dari tunjangan biaya paket data dan komunikasi ini yakni bantuan biaya yang diberikan kepada pegawai yang dalam pelaksanaan tugasnya sebagian besar membutuhkan komunikasi secara daring (online).

"Pemberian biaya paket data dan komunikasi dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan intensitas pelaksanaan tugas dan fungsi penggunaan media daring (online) dan ketersediaan anggaran, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dan akuntabilitas," bunyi PMK No 49 Tahun 2023.

Sudah tahu ya, bahwa uang tambahan untuk PNS di luar komponen gaji ke 13 dari Sri Mulyani ini adalah biaya paket data atau uang pulsa per bulan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Anindwijaya KP

Sumber: PMK No 49 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X