KLIK PENDIDIKAN - UU ASN 2023 masih menunggu PP turunannya agar dapat dilaksanakan di lapangan.
Salah satu PP turunannya yang telah selesai dibahas adalah RPP manajemen ASN.
Seperti yang kita ketahui bahwa RPP manajemen ASN merupakan PP turunan UU ASN 2023 yang sangat dinantikan oleh tenaga honorer.
Baca Juga: MENDIKBUD NADIEM MAKARIM TETAPKAN BONUS BAGI GURU NON SERTIFIKASI SETIAP BULAN, CEK NOMINALNYA!
Sebab amanat penataan tenaga honorer menjadi PPPK diatur dalam RPP manajemen ASN.
Penataan tenaga honorer merupakan fokus utama Kemenpan RB saat ini.
Dalam pembahasan RPP manajemen ASN kemarin, Menpan RB berikan saran penting yang wajib ada di dalam RPP tersebut.
Saran penting tersebut berupa pemberian kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Seluruh pihak yang dimaksud adalah tentunya para tenaga honorer.
Selain itu Menpan RB juga menginginkan RPP manajemen ASN membawa keadilan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
"RPP ini memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. Perlu keputusan yang segera diambil agar RPP ini membawa keadilan bagi tenaga non ASN yang selama ini sudah mengabdi," sebagaimana kutipan dalam menpan.go.id
Itulah informasi yang akan disampaikan dalam artikel ini.