RPP Manajemen ASN Telah Selesai Dibahas, Azwar Anas Selaku Menpan RB Beri Pesan Penting Ini

photo author
Agil Zal Alghifari, Klik Pendidikan
- Kamis, 6 Juni 2024 | 17:14 WIB
Menpan RB berikan pesan penting saat rapat dalam membahas penyelesaian RPP manajemen ASN (Menpan.go.id edit pixelLab)
Menpan RB berikan pesan penting saat rapat dalam membahas penyelesaian RPP manajemen ASN (Menpan.go.id edit pixelLab)

KLIK PENDIDIKAN - UU ASN 2023 masih menunggu PP turunannya agar dapat dilaksanakan di lapangan.

Salah satu PP turunannya yang telah selesai dibahas adalah RPP manajemen ASN.

Seperti yang kita ketahui bahwa RPP manajemen ASN merupakan PP turunan UU ASN 2023 yang sangat dinantikan oleh tenaga honorer.

Baca Juga: MENDIKBUD NADIEM MAKARIM TETAPKAN BONUS BAGI GURU NON SERTIFIKASI SETIAP BULAN, CEK NOMINALNYA!

Sebab amanat penataan tenaga honorer menjadi PPPK diatur dalam RPP manajemen ASN.

Penataan tenaga honorer merupakan fokus utama Kemenpan RB saat ini.

Dalam pembahasan RPP manajemen ASN kemarin, Menpan RB berikan saran penting yang wajib ada di dalam RPP tersebut.

Baca Juga: Sudah Ditandatangani oleh Nadiem Makarim, Tunjangan Profesi Guru Non ASN Bulan Juli Tahun 2024 Cair Sebesar Ini

Saran penting tersebut berupa pemberian kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Seluruh pihak yang dimaksud adalah tentunya para tenaga honorer.

Selain itu Menpan RB juga menginginkan RPP manajemen ASN membawa keadilan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

Baca Juga: Menteri PANRB Azwar Anas Tegaskan Keputusan Penting dalam Rapat RPP Manajemen ASN Terkait Nasib Tenaga Honorer, Simak Pesannya yang Menggetarkan

"RPP ini memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. Perlu keputusan yang segera diambil agar RPP ini membawa keadilan bagi tenaga non ASN yang selama ini sudah mengabdi," sebagaimana kutipan dalam menpan.go.id

Itulah informasi yang akan disampaikan dalam artikel ini. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agil Zal Alghifari

Sumber: Menpan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X