Tidak Cair Serentak! Simak Jadwal Pencairan Gaji ke 13 PNS dan PPPK Pusat Maupun Daerah Pada Berikut ini...

photo author
Tri Putri Nurcahyani, Klik Pendidikan
- Kamis, 6 Juni 2024 | 08:17 WIB
Tidak cair serentak! simak jadwal pencairan Gaji ke 13 PNS dan PPPK Pusat maupun Daerah pada berikut ini... (menpan.go.id diedit menggunakan aplikasi PixelLab bye Tri Putri Nurcahyani)
Tidak cair serentak! simak jadwal pencairan Gaji ke 13 PNS dan PPPK Pusat maupun Daerah pada berikut ini... (menpan.go.id diedit menggunakan aplikasi PixelLab bye Tri Putri Nurcahyani)

Baca Juga: WOW! Nominalnya Bukan Main-main, Segini Gaji dan Tunjangan Kepala Otorita IKN Jabatan yang Pernah Diemban Bambang Susantono

Adapun besaran gaji ke 13 yang dicairkan untuk PNS dan PPPK terdiri atas 5 komponen berikut ini:

1. Gaji pokok

2. Tunjangan kinerja/tambahan penghasilan

Baca Juga: Berapa Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan II yang Akan Segera Dicairkan? Nadiem Makarim Menetapkan Sebesar Rp..

3. Tunjangan pangan

4. Tunjangan keluarga

5. Tunjangan umum/jabatan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tri Putri Nurcahyani

Sumber: PP Nomor 14 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X