SELAMAT! 1.788.851 Tenaga Honorer Lolos Verval BKN, Jaminan Diangkat PPPK 2024, Tapi...

photo author
Reni Nur'aeni Rostiani, Klik Pendidikan
- Selasa, 4 Juni 2024 | 20:01 WIB
Ilustrasi: Sebanyak 1.788.851 tenaga Honorer bergembira telah lolos Verval BKN dan mendapat jaminan diangkat PPPK 2024, tapi harus lakukan hal ini (riau.go.id)
Ilustrasi: Sebanyak 1.788.851 tenaga Honorer bergembira telah lolos Verval BKN dan mendapat jaminan diangkat PPPK 2024, tapi harus lakukan hal ini (riau.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Sebanyak 1.788.851 tenaga Honorer yang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah lolos proses Verifikasi dan Validasi (Verval).

Berdasarkan janji Pemerintah yang sering disampaikan KemenPANRB, bagi mereka yang masuk database akan dapat jaminan diangkat PPPK 2024.

Sesuai dengan tugas Pemerintah untuk mewujudkan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.

Baca Juga: MenpanRB Resmi Umumkan Skema Baru, Hanya Honorer Memenuhi 6 Kriteria Ini Akan Diangkat Jadi PPPK 2024

Penataan Honorer harus diselesaikan paling lambat pada Desember 2024.

Mekanisme pengangkatan juga sudah disiapkan melalui rekrutmen CASN 2024 yang akan segera dibuka bulan Juni atau Juli ini.

Namun apakah 1.788.851 tenaga Honorer yang lolos Verval BKN ini akan terangkat semua menjadi PPPK 2024.

Ini yang masih menjadi soal, sebab KemenPANRB mendapat usulan formasi dari instansi daerah dengan jumlah lebih rendah.

Bahkan hanya sekira 1,01 juta formasi PPPK 2024 yang tersedia di rekrutmen CASN 2024 nanti.

Sehingga masih ada kurang lebih 770 ribu tenaga Honorer di database BKN yang belum kebagian jatah pengangkatan.

Lantas seperti apa solusi yang akan ditempuh Pemerintah?

Baca Juga: Resmi dari BKN, Kontrak Masa Kerja PPPK 2024 Hanya 1 dan 5 Tahun, Diperpanjang hingga BUP Jika...

KemenPANRB dan BKN pernah menyampaikan di berbagai kesempatan, menganjurkan seluruh tenaga Honorer untuk mengikuti seleksi CASN 2024.

Dengan begitu mereka akan tetap terdata dan mendapat Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai PPPK paruh waktu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Reni Nur'aeni Rostiani

Sumber: BKN

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X