MenpanRB Resmi Umumkan Skema Baru, Hanya Honorer Memenuhi 6 Kriteria Ini Akan Diangkat Jadi PPPK 2024

photo author
Aswar Anas Paputungan, Klik Pendidikan
- Selasa, 4 Juni 2024 | 19:54 WIB
MenPANRB resmi telah mengumumkan skema baru pengangkatan PPPK 2024 hanya untuk honorer memenuhi 6 kriteria ini   (BKN.go.id diedit photopea)
MenPANRB resmi telah mengumumkan skema baru pengangkatan PPPK 2024 hanya untuk honorer memenuhi 6 kriteria ini (BKN.go.id diedit photopea)

Tenaga honorer yang dimaksud itu adalah mereka yang telah terdaftar dalam database BKN.

Baca Juga: NADIEM MAKARIM UMUMKAN SYARAT PPDB 2024, HANYA SISWA DENGAN KATEGORI INI YANG BISA MASUK SMA

Para tenaga honorer sudah terdata di database BKN, menurut MenPANRB akan diangkat menjadi PPPK melalui skema baru berdasrkan verval 6 kriteria dari BKN termasuk nanti PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.

Adapaun 6 kriteria tersebut adalah sebagai berikut:

1. Berdasarkan honorarium.

Baca Juga: Batas Usia Pensiun PNS Pejabat Fungsional Resmi Ditetapkan hingga 70 Tahun, Khusus untuk Ahli...

2. Berdasarkan Surat keputusan pengangkatan dan masa kerja.

3. Berdasarkan Usia.

4. Berdasarkan Jabatan.

Baca Juga: HARI KEDUA PPDB JABAR 2024 SMA SMK, Catat Jadwal Pelaksanaan dan Link Pendaftaran PPDB Tahap 1

5. Berdasarkan Tingkat pendidikan.

6. Berdasarkan Surat pernyataan tanggungjawab mutlak atau SPTJM.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Mayang Sari

Sumber: Menpan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X