Tunjangan Profesi Guru Triwulan II Resmi Naik, Cek Nominalnya!

photo author
Faizzatul Kamila Muhyiddin, Klik Pendidikan
- Selasa, 4 Juni 2024 | 09:15 WIB
Inilah nominal tunjangan profesi guru triwulan II yang akan dibayarkan Nadiem Makarim. (Unplash/ Mufid Majnun diedit dengan Pixellab.)
Inilah nominal tunjangan profesi guru triwulan II yang akan dibayarkan Nadiem Makarim. (Unplash/ Mufid Majnun diedit dengan Pixellab.)

Golongan II a Rp 2.184.000 - Rp 3.643.400

Golongan II b Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500

Golongan II c Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200

Golongan II d Rp 2.591.100 - Rp 4.125.600

Baca Juga: Bukan TPG Triwulan II atau III, Guru PNS dan PPPK Justru Akan Terima Tunjangan Ini dari Dinas Pendidikan

Golongan III (Penata)

Golongan III a Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200

Golongan III b Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800

Golongan III c Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500

Golongan III d Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700

Baca Juga: WADUH! Pekerja yang Menolak Ikut Tapera Akan Diberi Sanksi Pemerintah, Berikut Sanksi-Sanksinya

Golongan IV (Pembina)

Golongan IV a Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900

Golongan IV b Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300

Golongan IV c Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faizzatul Kamila Muhyiddin

Sumber: Permendikbud 45/2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X