KLIK PENDIDIKAN - Penantian honorer di tengah kebijakan yang akan segera direalisasikan oleh pemerintah tentu tidak cukup membuat tenang.
Pasalnya, pemerintah akan segera menghapuskan tenaga honorer sebelum Desember 2024.
Tenggat waktu penyelesaian masalah honorer tersebut sesuai dengan Pasal 66 UU ASN No 20 Tahun 2023.
Baca Juga: Bupati Malang Relokasi 212 Guru PPPK ke Sekolah Lebih Dekat Rumah
Namun, apakah seluruh honorer akan sejahtera sebelum Desember 2024?
Pemerintah telah memberikan solusi kepada honorer berupa seleksi CPNS dan PPPK 2024.
Solusi tersebut dapat dimanfaatkan oleh tenaga honorer, mengingat seleksi CPNS dan PPPK 2024 kali ini akan memprioritaskan tenaga honorer.
Baca Juga: TASPEN CAIRKAN MULAI HARI INI! PENSIUNAN TERIMA KOMPONEN INI DALAM GAJI KE 13
Mardani Ali telah mengusulkan dalam sebuah rapat kepada Menpan RB dan juga BKN.
Mardani Ali selaku anggota Komisi II DPR tersebut mengusulkan bahwa seluruh honorer harus mendapatkan NIP pada Desember 2024.
“Keputusan Rapat Komisi II DPR dengan Menpan RB, insyaallah Desember 2024 semua yang terdata di BKN akan dapat Nomor Induk Pegawai,” kata Mardani Ali melalui akun resmi sosial media pribadinya.
Mardani Ali mengungkapkan bahwa honorer yang akan mendapatkan NIP termasuk honorer lulusan SD.
Tentu hal tersebut cukup membuat tenaga honorer merasa lega, akan tetapi mengenai implementasinya tetap menunggu sebuah regulasi yang akan ditetapkan.