2 Syarat Mutlak Tenaga Honorer untuk Jadi PPPK Disampaikan Junimart Girsang, Tak Penuhi, Dijamin Bakal Diblacklist dari Daftar

photo author
Enlis Nurhalisah, Klik Pendidikan
- Minggu, 2 Juni 2024 | 10:31 WIB
Berikut ini adalah syarat mutlak untuk honorer agar bisa diangkat menjadi PPPK sesuai yang disetujui Junimart Girsang maupun Menpan RB. (Instagram @junimart_girsang diedit menggunakan PicsArt)
Berikut ini adalah syarat mutlak untuk honorer agar bisa diangkat menjadi PPPK sesuai yang disetujui Junimart Girsang maupun Menpan RB. (Instagram @junimart_girsang diedit menggunakan PicsArt)

KLIK PENDIDIKAN - Pada tahun 2024, Presiden Jokowi memberikan amanat agar semua honorer diangkat PPPK.

Tenaga honorer yang akan diangkat PPPK itu sudah dipersiapkan oleh Menpan RB dan BKN.

Setelah melakukan verifikasi dan validasi atau verval tenaga honorer, BKN telah menetapkan berapa yang diangkat PPPK.

Baca Juga: Masuk Bulan Juni, Sri Mulyani akan Membayarkan Tunjangan Umum PNS dengan Syarat...

Pengangkat tenaga honorer ini sudah disebutkan dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2023.

Presiden Jokowi menyetujui bahwa batas pengangkat honorer adalah pada akhir tahun 2024 ini.

Sehingga, tak boleh lagi ada pihak yang melakukan rekrutmen tenaga honorer usai UU ASN resmi diberlakukan.

Baca Juga: Jadwal PPDB 2024 Jawa Timur Khusus Jenjang SMA, Calon Pesarta Didik Perhatiankan Tanggalnya

Komisi II DPR RI juga telah menekankan tanggal tenaga honorer diangkat menjadi PPPK.

Melalui Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, disebutkan honorer paling lambat diangkat PPPK pada 24 Desember 2024.

"Paling lambat tanggal 24 Desember 2024 semua Tenaga Honorer tanpa terkecuali wajib diangkat menjadi PPPK," kata Junimart, dikutip Klik Pendidikan pada Minggu 2 Juni 2024, dari Instagram @junimart_girsang.

Baca Juga: Sejak 2024, Gaji PPPK dengan Masa Kerja 5-32 Tahun Naik 8 Persen untuk Setiap Golongan! Jokowi Sudah Menetapkannya dalam Perpres Nomor 11

Junimart Girsang juga menyampaikan 2 syarat mutlak agar honorer bisa diangkat PPPK.

Pertaman, tenaga honorer tersebut telah lolos verval yang dilakukan BKN.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enlis Nurhalisah

Sumber: Instagram @junimart_girsang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X