Budi pun menyampaikan bahwa perubahan tarif atau besaran iuran BPJS Kesehatan kelas 2 dan kelas 3 ini belum final, karena masih dalam proses pendalaman.
"Sedang dikaji, bagaimana mengkombinasikan yang kelas 2 dan kelas 3 tarifnya akan pada level berapa," tambah Budi.
Dan kabarnya untuk perubahan serta besaran terbaru pada iuran BPJS Kesehatan kelas 1, kelas 2, kelas 3 akan ditentukan selambatnya pada 1 Juli 2025.
Jadi, nantikan perubahan besaran tarif iuran BPJS Kesehatan kelas 1, kelas 2, kelas 3 jelang KRIS pengganti rawat inap diberlakukan, karena besaran terbaru saat ini masih belum diketahui.***