KLIK PENDIDIKAN - Selamat kepada Guru PNS yang akan menerima tambahan penghasilan (tamsil) Dari Nadiem Makarim.
Tamsil yang diberikan kepada Guru PNS tersebut sebesar Rp250 ribu per bulan.
Tamsil tersebut akan dibayarkan sekali dalam tiga bulan.
Sehingga, Guru PNS akan memperoleh tamsil sebesar Rp750 ribu.
Namun, tidak semua Guru PNS bisa mendapatkan tamsil dari Nadiem Makarim.
Sebab, Nadiem Makarim telah menetapkan kriteria Guru PNS yang bisa menjadi penerima tamsil.
Sesuai Permendikbudristek No 45 Tahun 2023, Guru PNS yang ingin memperoleh tamsil harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
- berstatus sebagai Guru ASN di daerah di bawah Kementerian;
- mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat di Dapodik;
- belum memiliki sertifikat pendidik
- memiliki kualifikasi akademik Minimal S-1 atau D-IV
- memiliki NUPTK;