- Golongan IVd: Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500
Baca Juga: Karpet Merah untuk Para Guru dari Kemendikbudristek, Dirjen GTK Nunuk Suryani Sampaikan Maksudnya
- Golongan IVe: Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200
Kenaikan ini diharapkan dapat memberikan dorongan tambahan bagi motivasi dan kinerja PNS di seluruh Indonesia.
Dalam kondisi ekonomi yang terus berubah, langkah ini dianggap sebagai upaya nyata pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan PNS.
Sumber anggaran untuk gaji ke 13 dan bagi PNS dijamin oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ini merupakan bukti konkret dari komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan para PNS.***