Honorarium paling besar adalah Rp7.370.000 per bulan untuk nilai pagu dana diatas Rp1 triliun.
2. Pejabat Pembuat Komitmen
Honorarium paling kecil yang akan didapat Rp1.010.000 per bulan untuk nilai pagu dana sampai Rp100 juta.
Honorarium paling besar yang akan didapat Rp7.140.00 per bulan untuk nilai pagu dana diatas Rp1 triliun.
3. Pejabat Penguji Tagihan dan Penandatangan Surat Perintah Membayar
Honorarium paling kecil yang akan didapat Rp400.000 per bulan untuk nilai pagu dana sampai Rp100 juta.
Honorarium paling besar yang akan didapat Rp4.420.000 untuk nilai pagu dana diatas Rp1 triliun.
Baca Juga: JALUR INI DITEMPUH PEMERINTAH UNTUK MEMPERJUANGKAN HONORER JADI PPPK DI TAHUN 2024
4. Bendahara Pengeluaran
Honorarium paling kecil yang akan didapat Rp340.000 per bulan untuk nilai pagu dana sampai Rp100 juta.
Honorarium paling besar yang akan didapat Rp3.840.000 untuk nilai pagu dana diatas Rp1 triliun.
Baca Juga: Selamat! 2 Kategori PNS Ini Bisa Dapat Kenaikan Pangkat tanpa Ujian Dinas Kata BKN
5. Staf Pengelola Keuangan/Bendahara Pengeluaran Pembantu/Petugas Pengelola Administrasi Belanja Pegawai
Honorarium paling kecil yang akan didapat Rp260.000 per bulan untuk nilai pagu dana sampai Rp100 juta.