Perhatian Bagi Para Guru Sertifikasi! Kemdikbud Tegaskan Tak Ada Tunjangan Profesi Triwulan I Tanpa...

photo author
- Kamis, 15 Februari 2024 | 19:03 WIB
perhatikan untuk guru sertifikasi kemendikbud tidak akan bayarkan tunjangan triwulan 1 jika... (Instagram@nadiemmakarim)
perhatikan untuk guru sertifikasi kemendikbud tidak akan bayarkan tunjangan triwulan 1 jika... (Instagram@nadiemmakarim)

-Memiliki nomor registrasi guru yang dikeluarkan oleh kementerian

-Memenuhi beban kerja sesuai peraturan perundang-undangan

-Memperoleh hasil penilaian kerja minimal "baik"

-Mengajar di kelas dengan jumlah siswa sesuai persyaratan satuan pendidikan

-Tidak terdaftar sebagai pegawai tetap di instansi lain

Baca Juga: Beasiswa PIP 2024 Sebesar Rp 900 Miliar Bagi Siswa Madrasah Jenjang MI hingga MA Akan Segera Meluncur ke Rekening dengan Kenaikan Sebesar Ini...

Kemdikbud menegaskan bahwa penyaluran tunjangan profesi hanya akan dilakukan jika semua persyaratan telah terpenuhi oleh guru sertifikasi.

Dengan demikian, para guru sertifikasi diharapkan dapat memenuhi syarat-syarat tersebut guna mendapatkan tunjangan profesi yang mereka layakkan.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Henki Sulaeman

Sumber: Permendikbud nomor 45 tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X