Jadi Prioritas Pengangkatan PPPK Tanpa Tes, Tenaga Honorer Ini OTW Dapat Gaji Segini Gedenya

photo author
Faizzatul Kamila Muhyiddin, Klik Pendidikan
- Rabu, 14 Februari 2024 | 14:37 WIB
DPR RI, Aminurrokhman sudah menyampaikan bahwa ada 6 kategori Tenaga Honorer yang akan dianggap jadi PPPK tanpa tes lagi. (Instagram/ Aminurrokhman _official)
DPR RI, Aminurrokhman sudah menyampaikan bahwa ada 6 kategori Tenaga Honorer yang akan dianggap jadi PPPK tanpa tes lagi. (Instagram/ Aminurrokhman _official)

4. Tenaga honorer yang bekerja pada bidang kesehatan

5. Tenaga honorer yang bekerja pada bidang penelitian

6. Tenaga honorer yang bekerja pada bidang pertanian

Baca Juga: DAPAT PERBAIKAN PENDAPATAN MENJELANG HARI RAYA, THR PPPK, TNI, POLRI DAN PNS TAHUN 2024 NAIK

Jika Tenaga Honorer sudah resmi diangkat jadi PPPK, maka secara otomatis gaji akan berganti dengan nominal yang sudah ditetapkan.

Disebutkan dalam Perpres No 11 Tahun 2024, gaji PPPK dirincikan sebagai berikut:

Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024

Golongan I Rp 1.938.500 - Rp 2.900.900

Golongan II Rp 2.116.900 - Rp 3.071.200

Golongan III Rp 2.206.500 - Rp 3.201.200

Golongan IV Rp 2.299.800 - Rp 3.336.600

Golongan V Rp 2.511.500 - Rp 4.189.900

Baca Juga: Dibuka 1 Bulan Lagi!!! Berikut Tata Cara Mendaftar Seleksi CPNS Tahun 2024

Golongan VI Rp 2.742.800 - Rp 4.367.100

Golongan VII Rp 2.858.800 - Rp 4.551.800

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faizzatul Kamila Muhyiddin

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X