PNS GOLONGAN IV PALING DIUNTUNGKAN! Gaji Tembus Rp6,3 juta dan Dapat Tambahan Dana Rp820 Ribu Dari Sri MUlyani, Alhamdulillah

photo author
Yusi Liana, Klik Pendidikan
- Rabu, 7 Februari 2024 | 06:55 WIB
I;ustrasi, PNS GOLONGAN IV PALING DIUNTUNGKAN! Gaji Tembus Rp6,3 juta dan Dapat Tambahan Dana Rp820 Ribu Dari Sri MUlyani, Alhamdulillah (setkab dan Youtube UGM edit di iloveimg)
I;ustrasi, PNS GOLONGAN IV PALING DIUNTUNGKAN! Gaji Tembus Rp6,3 juta dan Dapat Tambahan Dana Rp820 Ribu Dari Sri MUlyani, Alhamdulillah (setkab dan Youtube UGM edit di iloveimg)

Baca Juga: Bukannya Diperpanjang, Batas Usia Pensiun PNS Kembali Dipangkas hingga Usia...

Uang makan sebesar Rp820 ribu itu juga merupakan akumulasi selama satu bulan yang dihitung berdasarkan hari kerja PNS Golongan IV.

Dalam PMK nomor 49 tahun 2023 itu disebutkan jika uang makan PNS Golongan IV per harinya yaitu sebesar Rp41.000.

Sebagai contoh, bila Rp41.000 x 20 hari kerja selama satu bulan maka nominalnya adalah sebesar Rp820.000.

Baca Juga: PNS Bisa dapat Rp12,3 Juta Per Hari, Tapi dengan Syarat Ini...

Itulah informasi mengenai PNS GOLONGAN IV PALING DIUNTUNGKAN! Gaji Tembus Rp6,3 juta dan Dapat Tambahan Dana Rp820 Ribu Dari Sri MUlyani, Alhamdulillah. ***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Irwan Yusdiansyah

Sumber: PMK 49 Tahun 2023, PP Nomor 5 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X