Alhamdulillah, PP Terbaru Gaji Pokok Pensiunan Naik 12 Persen Sudah Diterbitkan Pemerintah, Pensiunan PNS Golongan IV Dapat Hingga 4,9 Juta Rupiah

photo author
Erlina Aulia Putri, Klik Pendidikan
- Selasa, 30 Januari 2024 | 17:35 WIB
Alhamdulillah PP terbaru gaji pokok Pensiunan yang mengalami kenaikan 12 persen telah resmi diterbitkan pemerintah (Tangkapan Layar Salinan PP Nomor 8 Tahun 2024)
Alhamdulillah PP terbaru gaji pokok Pensiunan yang mengalami kenaikan 12 persen telah resmi diterbitkan pemerintah (Tangkapan Layar Salinan PP Nomor 8 Tahun 2024)

IIb : Rp1.748.096 - Rp2.953.776

IIc : Rp1.748.096 - Rp3.078.656

IId : Rp1.748.096 - Rp3.208.800

Baca Juga: Potensi Ikan Tuna Daerahnya 1,1 Juta Ton per Tahun Bernilai Rp17 Triliun, Segini Harta Kekayaan Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap

Gaji pensiunan PNS Golongan III

IIIa : Rp1.748.096 - Rp3.558.576

IIIb : Rp1.748.096 - Rp3.709.104

IIIc : Rp1.748.096 - Rp3.866.016

IIId : Rp1.748.096 - Rp4.029.536

Baca Juga: Gaji PPPK dengan Kenaikan 8 Persen akan Dikirim ke Rekening Masing-masing Pada 1 Februari 2024, Golongan Ini Terima Hingga 7,3 Juta Rupiah

Gaji pensiunan PNS Golongan IV

IVa : Rp1.748.096 - Rp4.200.000

IVb : Rp1.748.096 - Rp4.377.744

IVc : Rp1.748.096 - Rp4.562.880

IVd : Rp1.748.096 - Rp4.755.856

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Erlina Aulia Putri

Sumber: PP Nomor 8 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X