Daftar 3 Kepala Daerah Terkaya di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Bupati Lombok Barat Berharta 51 Miliar Rupiah

photo author
Erlina Aulia Putri, Klik Pendidikan
- Senin, 29 Januari 2024 | 17:50 WIB
Daftar 3 kepala daerah terkaya di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang ternyata Bupati Lombok Barat di urutan pertama  (bimakab.go.id/dompukab.go.id/p2k.stekom.ac.id/diedit dengan Collage)
Daftar 3 kepala daerah terkaya di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang ternyata Bupati Lombok Barat di urutan pertama (bimakab.go.id/dompukab.go.id/p2k.stekom.ac.id/diedit dengan Collage)

KLIK PENDIDIKAN - Daftar 3 kepala daerah terkaya di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang ternyata Bupati Lombok Barat di urutan pertama dengan harta puluhan miliar.

 

Kepala daerah terkaya di Nusa Tenggara Barat mengalami pergeseran setelah Sumiatun yang sebelumnya menjabat sebagai wakil bupati Lombok kini menjadi bupati.

Sebelum Sumiatun menjabat sebagai bupati pada 13 November 2023 lalu, kepala daerah terkaya di Nusa Tenggara Barat adalah Kader Jaelani.

Baca Juga: Daftar 3 Wakil Bupati Terkaya di Provinsi Jawa Timur, Nomor 1 Wakil Bupati Situbondo Punya Harta Kekayaan 65 Miliar Rupiah

Namun setelah Sumiatun menjabat, ia yang berharta 51 miliar rupiah menjadi kepala daerah terkaya di Nusa Tenggara Barat.

Berikut daftae 3 kepala daerah terkaya di Nusa Tenggara Barat

1. Sumiatun - Bupati Kabupaten Lombok Barat

Diurutan pertama kepala daerah terkaya di Provinsi Nusa Tenggara Barat adalah Sumiatun bupati Lombok Barat.

Wanita yang menjabat sebagai bupati Lombok Barat sejak 13 November 2023 ini memiliki harta kekayaan sebesar Rp51.429.610.175 meliputi:

Baca Juga: Terungkap Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Wali Kota Surakarta, Aset Tanahnya Capai Rp17 Miliar

- Tanah dan bangunan dengan nilai total mencapai Rp44.446.250.000.

- Alat Transportasi Dan Mesin yang nilai totalnya mencapai Rp398.430.000

- Surat Berharga Rp6.700.000.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Erlina Aulia Putri

Sumber: e-lhkpn.kpk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X