Presiden Jokowi dan DPR Mengadakan Persetujuan Bersama untuk Menetapkan UU ASN No 20 Tahun 2023, Inilah Pokok-pokok Pengaturan yang Ada di Dalamnya

photo author
Saeful Munir, Klik Pendidikan
- Senin, 1 Januari 2024 | 10:49 WIB
Ilustrasi Presiden Jokowi sampaikan pokok-pokok pengaturan dalam UU ASN No 20 Tahun 2023 (setkab.go.id/diedit photopea)
Ilustrasi Presiden Jokowi sampaikan pokok-pokok pengaturan dalam UU ASN No 20 Tahun 2023 (setkab.go.id/diedit photopea)

2. Penetapan kebutuhan PNS dan PPPK

3. Kesejahteraan PNS dan PPPK

4. Penataan tenaga honorer

Baca Juga: PNS Wajib Bersyukur: UU ASN No 20 Tahun 2023 Bawa Berkah 5 Jaminan Ini, Selamat Yaaa

5. Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara termasuk transformasi komponen Manajemen ASN.

Itulah pokok-pokok pengaturan dalam UU ASN No 20 Tahun 2023 yang telah disahkan berdasarkan persetujuan antara Presiden Jokowi dan DPR. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saeful Munir

Sumber: UU ASN No 20 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X