Siapakah yang Paling Tajir Antara Wali Kota Bogor Bima Arya Sugianto dengan Wakilnya Dedie A Rachim? Ternyata Segini Perbandingannya

photo author
Erlina Aulia Putri, Klik Pendidikan
- Senin, 1 Januari 2024 | 10:14 WIB
Inilah perbandingan harta kekayaan wali kota Bogor Bima Arya Sugiarto dengan wakilnya Dedie A Rachim, siapakah yang paling tajir? (kotabogor.go.id/e-lhkpn.kpk.go.id/diedit dengan PicSay Pro)
Inilah perbandingan harta kekayaan wali kota Bogor Bima Arya Sugiarto dengan wakilnya Dedie A Rachim, siapakah yang paling tajir? (kotabogor.go.id/e-lhkpn.kpk.go.id/diedit dengan PicSay Pro)

KLIK PENDIDIKAN - Inilah perbandingan harta kekayaan wali kota Bogor Bima Arya Sugiarto dengan wakilnya Dedie A Rachim, siapakah yang paling tajir?

Bima Arya Sugiarto dan Dedie A. Rachim menjabat sebagai wali kota dan wakil wali kota Bogor sejak 20 April 2021 lalu.

Bima Arya Sugiarto dan Dedie A. Rachim menduduki jabatan tersebut untuk masa bakti periode 2021 hingga 2026.

Baca Juga: Hari Ini 1 Januari 2024 Meski Tanggal Merah Pensiunan PNS Tetap Terima Gaji, Segini Besarannya yang Diberikan Taspen

Bima Arya Sugiarto dan Dedie A. Rachim ternyata memiliki harta kekayaan dengan selisih yang jauh berbeda.

Berikut adalah perbandingan harta kekayaan keduanya berdasarkan data LHKPN

1. Bima Arya Sugiarto (Wali Kota)

Bima Arya Sugiarto telah melaporkan harta kekayaannya di LHKPN pada 31 Desember 2022 lalu yang tercatat sebesar Rp6.367.987.500.

Harta kekayaan Bima Arya Sugiarto terdiri dari beragam aset yang rinciannya sebagai berikut:

Baca Juga: Inilah Perbandingan Harta Kekayaan Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto dengan Wakilnya Cecep Nurul Yakin, Tak Disangka Ternyata ...

- Tanah dan bangunan

Bima Arya Sugiarto memiliki satu aset tanah dan bangunan yang didapatkan dari warisan di Kabupaten Bogor dengan luas 1750 M2/700 M2 senilai Rp5.998.487.500.

- Alat Transportasi Dan Mesin

Bima Arya Sugiarto ternyata tidak memiliki mobil maupun motor melainkan hanya sebuah Trex Road Bike Tahun 2020 dengan nilai Rp95.000.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Erlina Aulia Putri

Sumber: e-lhkpn.kpk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X