KLIK PENDIDIKAN – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengesahkan akan memberikan 3 tunjangan baru bagi PNS seluruh Indonesia.
Ke 3 tunjangan baru ini akan mulai dicairkan Sri Mulyani untuk PNS seluruh Indonesia mulai hari ini.
Karena 3 tunjangan baru PNS ini masuk dalam Peraturan yang dibuat Sri Mulyani untuk standar biaya masukan tahun anggaran 2024.
Lalu apa saja 3 tunjangan baru PNS yang disahkan Sri Mulyani ini?
Sebelumnya pada tanggal 28 April 2023 lalu, Sri Mulyani telah menandatangani peraturan mengenai standar biaya masukan untuk anggaran tahun 2024.
Dalam peraturan tersebut, ada 3 tunjangan baru yang akan diterima PNS, yaitu:
1. Tunjangan uang makan;
2. Tunjangan uang lembur; dan
3. Tunjangan uang makan lembur.
Masing-masing tunjangan PNS tersebut memiliki nominal yang berbeda-beda.
Baca Juga: Selain Gaji, PPPK Juga Akan Mendapatkan Kenaikan pada 2 Tunjangan ini di Tahun 2024, Selamat ya
1. Tunjangan uang makan