PT Taspen Siap Salurkan Gaji Pensiunan PNS Golongan I, II, III dan IV, Nominal yang Akan Diterima Rp

photo author
Senja Putry Arinda, Klik Pendidikan
- Minggu, 31 Desember 2023 | 20:51 WIB
PT Taspen akan berikan gaji kepada pensiunan PNS golongan I, II, III dan IV dengan besaran segini (bkd.ntbprov.go.id)
PT Taspen akan berikan gaji kepada pensiunan PNS golongan I, II, III dan IV dengan besaran segini (bkd.ntbprov.go.id)

IIC: Rp 1.560.800 hingga Rp 2.748.800 (penetapan belum naik)

IID: Rp 1.560.800 hingga Rp 2.865.000 (penetapan belum naik)

IIIA: Rp 1.560.800 hingga Rp 3.177.300 (penetapan belum naik)

Baca Juga: Berikut Kewajiban Pemerintah yang Harus ASN Tahu untuk Mendapatkan Hak

IIIB: Rp 1.560.800 hingga Rp 3.311.700 (penetapan belum naik)

IIIC: Rp 1.560.800 hingga Rp 3.451.800 (penetapan belum naik)

IIID: Rp 1.560.800 hingga Rp 3.597.800 (penetapan belum naik)

IVA: Rp 1.560.800 hingga Rp 3.750.000 (penetapan belum naik)

IVB: Rp 1.560.800 hingga Rp 3.908.700 (penetapan belum naik)

Baca Juga: KENAIKAN GAJI POKOK PNS DAN PENSIUNAN BELUM AKAN DITERIMA PADA JANUARI 2024, KARENA HAL INI...

IVC: Rp 1.560.800 hingga Rp 4.074.000 (penetapan belum naik)

IVD: Rp 1.560.800 hingga Rp 4.246.300 (penetapan belum naik)

IVE: Rp 1.560.800 hingga Rp 4.425.900 (penetapan belum naik)

Penetapan gaji tersebut akan disalurkan langsung oleh PT Taspen kepada rekening pensiunan PNS masing-masing.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Senja Putry Arinda

Sumber: PP No 18 Tahun 2019

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X