Pemerintah Janji Naikan Gaji PNS 8 Persen, Catat Tabel Perhitungan Uang yang Didapat

photo author
Fauziyah Sjahroeddin, Klik Pendidikan
- Minggu, 31 Desember 2023 | 19:59 WIB
Berikut ini perhitungan gaji PNS jika Peraturan Pemerintah (PP) kenaikan 8 persen sudah diresmikan. (menpan.go.id)
Berikut ini perhitungan gaji PNS jika Peraturan Pemerintah (PP) kenaikan 8 persen sudah diresmikan. (menpan.go.id)

- PNS Golongan IVd: Rp3.772.976 – Rp6.114.636.

- PNS Golongan IVe: Rp3.880.548 – Rp6.378.296.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Mayang Sari

Sumber: PP Nomor 15 tahun 2019

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X