KLIK PENDIDIKAN - Tanggal 1 Januari 2024 seharusnya merupakan jadwal pencairan gaji pensiunan PNS dari PT Taspen.
Akan tetapi jadwal pencairan gaji pensiunan PNS pasa tanggal 1 Januari jatuh pada hari libur tahun baru 2024.
Lantas bagaimanakah nasib gaji pensiunan PNS, akankah PT Taspen melakukan pencairan pada besok hari tanggal 1 Januari tahun 2024?
Baca Juga: Bersiaplah! PNS Bakal Dapat Gaji dengan Kenaikan 8 Persen di Tahun 2024, Simak Rincian Nominalnya
Sebelum membahas mengenai hal tersebut, bapak ibu pensiunan PNS harus tahu terlebih dahulu berapa besaran yang akan dicairkan oleh PT Taspen di bulan Januari tahun 2024 nanti.
Besaran gaji pensiunan PNS yang akan dicairkan oleh PT Taspen nanti masih mengacu pada PP Nomor 18 Tahun 2019.
Adapun besarannya ialah berikut ini:
1. Gaji pensiunan PNS Golongan I
- Gaji pensiunan PNS Golongan Ia Rp 1.560.800 - Rp 1.751.900
- Gaji pensiunan PNS Golongan Ib Rp 1.560.800 - Rp 1.854.700
Baca Juga: Bikin Kaget! Harta Bertambah Rp277 Miliar dalam 1 Tahun, Intip Kekayaan Ibas Anak SBY
- Gaji pensiunan PNS Golongan Ic Rp 1.560.800 - Rp 1.933.200
- Gaji pensiunan PNS Golongan Id Rp 1.560.800 - Rp 2.014.900