CASN 2024: Kabar Gembira, Pemerintah Serius Tangani Nasib Honorer Sebanyak 1,6 Juta!

photo author
Liza Safira, Klik Pendidikan
- Minggu, 31 Desember 2023 | 15:57 WIB
CASN 2024, pemerintah berjanji akan mengajukan 1,6 juta honorer untuk menjadi ASN melalui perekrutan CASN tersebut/ عروة البارقي (bkppd.pohuwatokab.go.id)
CASN 2024, pemerintah berjanji akan mengajukan 1,6 juta honorer untuk menjadi ASN melalui perekrutan CASN tersebut/ عروة البارقي (bkppd.pohuwatokab.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Dalam pengumumannya baru-baru ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Indonesia telah mengkonfirmasi niat pemerintah untuk memulai perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CASN) pada tahun 2024.

Menteri Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, upaya rekrutmen ini bertujuan untuk mengakomodasi sekitar 1,6 juta pekerja honorer non-PNS, termasuk mantan personel THK-2 (Non Pegawai Negeri Sipil), memproyeksikan integrasi mereka ke dalam sistem pada CASN 2024.

Menteri Anas optimis terhadap kebijakan yang akan diambil untuk mengatasi tenaga kerja non-ASN, dan menekankan perlunya tindakan cepat dalam menangani sisa tenaga kerja non-ASN.

Baca Juga: Berita Baik: Rencana CASN 2024 Fokus Selesaikan 1,6 Juta Honorer

Ia melaporkan, antara tahun 2005 hingga 2014, pemerintah telah banyak melakukan konversi tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (ASN).

Namun diperkirakan masih ada 1,6 juta pekerja honorer yang menunggu transisi tersebut pada tahun 2024.

Kementerian PANRB aktif menyusun strategi untuk menyelesaikan permasalahan pegawai non-ASN dengan mempertimbangkan pengangkatan mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: UU Nomor 20 Tahun 2023 Selain Memberikan Kesejahteraan Kepada PNS dan PPPK Juga Mempercepat Penyelesaian Tenaga Honorer

Menteri Anas memaparkan rincian tenaga kerja non-ASN, dari 1,6 juta tersebut, sebanyak 130.495 orang merupakan mantan personel THK-2, dan 1.475.694 orang merupakan tenaga honorer umum.

Menteri Anas menegaskan, pemerintah sudah menyusun rencana nasib 1,6 juta tenaga honorer tersebut.

Meski demikian, ia menekankan pentingnya berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), khususnya Komisi II, untuk membahas dan menyelesaikan penyelesaian terhadap tenaga kerja besar tersebut sebelum resmi diterapkan pada tahun 2024.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Penyebab Jumlah Honorer Membengkak Hingga Jutaan: Setiap Kepala Daerah Bawa Tim Sukses Jadi Honorer

Sebelum pengumuman ini, pemerintah memperkirakan total ada sekitar 2,3 juta pekerja honorer di seluruh Indonesia.

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kepegawaian yang baru disahkan mengamanatkan penyelesaian permasalahan pekerja honorer pada Desember 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Liza Safira

Sumber: Menpan RB

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X