Baru Menikah, Ini Harta Budisatrio Djiwandono Keponakan Prabowo yang Cuman Punya 1 Rumah dan 1 Mobil

photo author
Fauziyah Sjahroeddin, Klik Pendidikan
- Minggu, 31 Desember 2023 | 14:41 WIB
Intip harta kekayaan keponakan Prabowo Subianto, Budisatrio Djiwandono yang baru menikah. (Instagram/@budidjiwandono)
Intip harta kekayaan keponakan Prabowo Subianto, Budisatrio Djiwandono yang baru menikah. (Instagram/@budidjiwandono)

KLIK PENDIDIKAN - Yuk ikut kupas tuntas harta kekayaan Budisatrio Djiwandono, keponakan Prabowo Subianto, yang cuman punya 1 mobil dan 1 rumah.

Sosok Budisatrio Djiwandono belakangan ini menarik perhatian warganet setelah sukses menggelar acara pernikahan pada 29 Desember 2023.

Budisatrio Djiwandono memang dikenal mempunyai paras tampan, mangkanya tidak heran jika berita pernikahannya cukup menarik perhatian.

Baca Juga: Hore! Dijanjikan Naik 12 Persen, Segini Perhitungan Gaji yang Didapat Pensiunan PNS, Asik Ada yang Sampai Rp4,9 Juta

Disamping pernikahannya yang viral, masyarakat mulai dibuat penasaran dengan kekayaan harta dari keponakan Prabowo Subianto.

Siapa sangka meskipun menjabat sebagai anggota Komisi IV DPR RI, ternyata Budisatrio Djiwandono hanya mempunyai 1 rumah dan 1 mobil saja.

Penasaran berapa total harta kekayaan Budisatrio Djiwandono? Simak artikel berikut ini.

Baca Juga: 5 Tahun Menjabat Gubernur Jabar, Ridwan Kamil Punya 23 Tanah hingga Harta Tembus Rp23 Miliar!

Harta Kekayaan

Sebagai anggota DPR RI, sosok Budisatrio Djiwandono cukup rajin melaporkan perubahan harta kekayaan setiap tahunnya.

Mulai dari tahun 2019 hingga 2022, Budisatrio Djiwandono tidak pernah melewatkan laporan harta kekayaan.

Baca Juga: HORE! Sri Mulyani Setuju Ada 2 Tambahan Uang yang Menanti PNS di 2024, Asik Ada Uang Ratusan Ribu Menanti!

Pria dengan nama asli Gerardus Budisatrio Djiwandono mempunyai jumlah harta yang cukup banyak yakni mencapai Rp28.836.868.482 pada 2022.

Meskipun punya harta melimpah, tetapi rupanya Budisatrio Djiwandono mempunyai jumlah hutang yang tidak kalah banyak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: Elhkpn

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X