Jomplang, Inilah Perbandingan Harta Kekayaan Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf dengan Wakilnya Adi Wibowo

photo author
Erlina Aulia Putri, Klik Pendidikan
- Rabu, 27 Desember 2023 | 19:58 WIB
Inilah perbandingan harta kekayaan wali kota Pasuruan Saifullah Yusuf dengan wakilnya Adi Wibowo berdasarkan LHKPN yang ternyata sangat jomplang (pasuruankota.go.id/e-lhkpn.kpk.go.id/diedit dengan PicSay Pro)
Inilah perbandingan harta kekayaan wali kota Pasuruan Saifullah Yusuf dengan wakilnya Adi Wibowo berdasarkan LHKPN yang ternyata sangat jomplang (pasuruankota.go.id/e-lhkpn.kpk.go.id/diedit dengan PicSay Pro)

KLIK PENDIDIKAN - Inilah perbandingan harta kekayaan wali kota Pasuruan Saifullah Yusuf dengan wakilnya Adi Wibowo berdasarkan LHKPN yang ternyata sangat jomplang.

Saifullah Yusuf dan Adi Wibowo menjabat sebagai wali kota dan wakil wali kota Pasuruan sejak 26 Februari 2021.

Saifullah Yusuf dan Adi Wibowo menjabat untuk masa bakti periode 2021 hingga 2026 mendatang.

Baca Juga: Pimpin Daerah Penghasil Pertanian Terbesar di Provinsi Jawa Timur, Inilah Harta Kekayaan Aditya Halindra Faridzky

Inilah perbandingan harta kekayaan Saifullah Yusuf dan Adi Wibowo di LHKPN

1. Saifullah Yusuf (wali kota)

Saifullah Yusuf melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022 lalu yang tercatat sebesar Rp24.608.376.467, meliputi:

- Tanah dan bangunan

Saifullah Yusuf tercatat di LHKPN memiliki 6 bidang tanah dan bangunan yang nilai totalnya mencapai Rp15.151.898.000

Baca Juga: Menjadi Politisi Sekaligus Dosen! Inilah Profil dan Harta Kekayaan Aminatun Habibah Wakil Bupati Gresik

- Alat Transportasi Dan Mesin

Saifullah Yusuf tercatat memiliki 2 unit kendaraan yang seluruhnya adalah kendaraan roda empat alias mobil dengan nilai total mencapai Rp870.000.000.

- Harta Bergerak Lainnya sebesar Rp600.000.000

- Surat Berharga senilai Rp3.000.000.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Erlina Aulia Putri

Sumber: e-lhkpn.kpk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X