Gaji Pensiunan PNS Cair 2 Hari Lagi, Taspen Sudah Umumkan Tanggal Pencairannya

photo author
Saeful Ihsan, Klik Pendidikan
- Rabu, 29 November 2023 | 06:43 WIB
Taspen telah tentukan tanggal pencairan gaji Pensiunan PNS bulan Desember. (taspen.co.id, teks diedit menggunakan PixelLab)
Taspen telah tentukan tanggal pencairan gaji Pensiunan PNS bulan Desember. (taspen.co.id, teks diedit menggunakan PixelLab)

KLIK PENDIDIKAN - Pensiunan PNS sujud syukur, Taspen telah umumkan tanggal pencairan gaji bulan Desember.

Menurut hitungan normal, tinggal 2 hari lagi memasuki bulan Desember, artinya waktu pencairan gaji sudah sangat dekat.

Pensiunan PNS harap ingat baik-baik waktu melakukan otentikasi, sebagai syarat mutlak untuk cairkan gaji bulan Desember.

Baca Juga: 2 Hari Lagi Dicairkan PT Taspen! Inilah Tabel Gaji Pensiunan PNS Golongan I II III IV, Sudahkah Naik 12 Persen?

Berikut ini adalah waktu-waktu melakukan otentikasi bagi para Pensiunan:

1. Otentikasi dilakukan secara 1 bulan sekali bagi penerima dana veteran;

2. Otentikasi dilakukan secara 2 bulan sekali bagi penerima pensiun sendiri/yatim/janda yang tidak memiliki ahli waris lain lagi;

Baca Juga: Alhamdulillah 2 Hari Lagi Cair, Bapak Ibu Pensiunan PNS Segera Lakukan Ini Agar Gaji Pensiun yang Tembus Hingga 4,4 Juta Segera Dicairkan PT Taspen

3. Otentikasi dilakukan secara 3 bulan sekali bagi penerima pensiun yang masih memiliki ahli waris (anak/pasangan).

Selain datang ke kantor Taspen, Pensiunan PNS juga dapat melakukan otentikasi melalui smartphone.

Serta jangan lupa, untuk dapat melakukan otentikasi di smartphone, Pensiunan PNS terlebih dahulu wajib melakukan Enrollment di kantor Taspen.

Baca Juga: 2 HARI MENUJU PENCAIRAN, PT TASPEN TRANSFER GAJI POKOK SEGEDE INI PADA BULAN DESEMBER 2023

Enrollment adalah proses perekaman wajah, suara, dan sidik jari secara biometrik, dan kemudian data tersebut digunakan saat otentikasi melalui smartphone.

Berikut ini adalah daftar gaji Pensiunan PNS yang akan dicairkan oleh Taspen di bulan Desember 2023:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saeful Ihsan

Sumber: Instagram @taspen

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X