Sri Mulyani Jamin GAJI PNS JANUARI NAIK Sesuai MASA KERJA, Golongan II Dapat Jatah Rp4,3jt, Golongan Lain Rp..

photo author
Robiatul Ula, Klik Pendidikan
- Sabtu, 7 Oktober 2023 | 15:41 WIB
Inilah estimasi gaji naik PNS semua golongan pada Januari, berdasarkan masa kerja dari Sri Mulyani. (Instagram @azwaranas)
Inilah estimasi gaji naik PNS semua golongan pada Januari, berdasarkan masa kerja dari Sri Mulyani. (Instagram @azwaranas)

Golongan IVb: Rp 3.426.948 - Rp 5.628.420 (masa kerja 0 - 32 tahun);

Golongan IVc: Rp 3.571.884 - Rp 5.866.452 (masa kerja 0 - 32 tahun);

Golongan IVd: Rp 3.722.976 - Rp 6.114.636 (masa kerja 0 - 32 tahun);

Golongan IVe: Rp 3.880.548 - Rp 6.373.296(masa kerja 0 - 32 tahun).

Dari rincian diatas, tampak bahwa PNS golongan IVe dengan masa kerja 32 tahun mendapatkan kenaikan gaji paling tinggi, hingga mencapai Rp 6.373.296.

Baca Juga: Tahukah Mom? ASI Berkualitas Bagus Dapat Membantu Pertumbuhan Bayi, Berikut Ini Kualitas ASI yang Bagus

Sangat besar sekali bukan?

Setelah sekian lama menunggu, PNS semua golongan patut bersyukur dengan adanya naik gaji pada Januari ini dari Sri Mulyani.

Sebagai catatan, bahwa rincian diatas hanyalah sekedar estimasi naik gaji 8% PNS berdasarkan masa kerja. 

Sementara untuk besaran yang benar-benar akan diterima PNS semua golongan pada bulan Januari 2024, kita perlu bersama-sama menunggu keputusan resmi dari Menkeu Sri Mulyani bersama jajaran pemerintah lainnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Robiatul Ula

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X