UU ASN Terbaru Disahkan, Ada Perluasan dan Skema Kerja PPPK, Honorer Dapatkan Sejumlah Keuntungan Ini

photo author
Yasir Husain, Klik Pendidikan
- Sabtu, 7 Oktober 2023 | 07:06 WIB
Menpan RB Azwar Anas dalam pengesahan UU ASN di DPR. (menpan.go.id)
Menpan RB Azwar Anas dalam pengesahan UU ASN di DPR. (menpan.go.id)

Azwar Anas juga menjelaskan beberapa prinsip penting yang akan diatur di PP adalah tidak boleh ada penurunan penghasilan yang diterima tenaga honorer saat ini.

Baca Juga: Intip 7 Kendaraan Mewah Milik Mentan Syahrul Yasin Limpo, Total Harganya Capai 1,4 Miliar! Termahal Seharga...

Menurut Anas, kontribusi tenaga non-ASN atau tenaga honorer dalam pemerintahan sangat signifikan.

“Nanti didetailkan (penataan tenaga honorer) di peraturan pemerintah,” tutup Menpan RB Azwar Anas.

UU ASN terbaru memamg memberikan sejumlah keuntungan bagi PPPK dan tenaga honorer sehingga kesempatan ini tak boleh dilewatkan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: setkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X