Tak Punya Kendaraan Tapi Aset Tanahnya 5,3 Miliar, Inilah Harta Kekayaan Bupati Kerinci, Ternyata Tabungannya

photo author
Erlina Aulia Putri, Klik Pendidikan
- Jumat, 6 Oktober 2023 | 17:50 WIB
Berikut ini adalah harta kekayaan bupati Kerinci Provinsi Jambi yang tercatat di Laporan harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) (kolase Capture lhkpn dan p2k.stekom.ac.id diedit dengan inCollage)
Berikut ini adalah harta kekayaan bupati Kerinci Provinsi Jambi yang tercatat di Laporan harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) (kolase Capture lhkpn dan p2k.stekom.ac.id diedit dengan inCollage)

KLIK PENDIDIKAN - Berikut ini adalah harta kekayaan bupati Kerinci Provinsi Jambi yang tercatat di Laporan harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Bupati Kerinci yang menjabat saat ini adalah Adirozal yang telah bertugas selama dua periode sejak tahun 2014 lalu.

Adirozal adalah Bupati Kerinci 2 periode yakni tahun 2014 hingga 2019 dan 2019 hingga 2024 mendatang.

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi, Inilah Harta Kekayaan Mantan Bupati Kapuas, Tak Disangka Ternyata

Sebelum menjadi bupati Kerinci, Adirozak merupakan Direktur Pascasarjana Institut Seni Indonesia Padang Panjang.

Selain itu, Adirozal juga pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Padang Panjang periode 2003 hingga 2008.

Berdasarkan data di LHKPN, Adirozal memiliki harta kekayaan yang mencapai Rp8.723.615.648 dengan rincian:

Baca Juga: Punya 9 Kendaraan, Aset Tanahnya Ada 14, Inilah Harta Kekayaan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta

a. Tanah Dan Bangunan

Adirozal memiliki 13 bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Kabupaten Tebo, Sawah Lunto-Sijunjung, Darmas Raya, Kerinci hingga Padang Panjang dengan nilai total Rp5.310.450.000

- Tanah Seluas 20300 M2 Di Kab / Kota Tebo, Hasil Sendiri yang bernilai Rp55.000.000

- Tanah Seluas 20000 M2 Di Kab / Kota Tebo, Hasil Sendiri yang bernilai Rp57.000.000

- Tanah Seluas 20000 M2 Di Kab / Kota Tebo, Hasil Sendiri yang bernilai Rp55.000.000

- Tanah Seluas 508 M2 Di Kab / Kota Padang Pariaman, Hasil Sendiri yang bernilai Rp300.000.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Erlina Aulia Putri

Sumber: e-lhkpn.kpk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X