HUTANGNYA CAPAI 614 MILIAR RUPIAH, TAPI MASIH JADI PEJABAT TERKAYA INDONESIA, INI HARTA KEKAYAAN SANDIAGA UNO

photo author
- Senin, 11 September 2023 | 11:43 WIB
Hutangnya capai Rp614 miliar, tapi masih jadi Pejabat terkaya Indonesia, ini harta kekayaan Menparekraf, Sandiaga Uno di LHKPN (Instagram/sandiuno)
Hutangnya capai Rp614 miliar, tapi masih jadi Pejabat terkaya Indonesia, ini harta kekayaan Menparekraf, Sandiaga Uno di LHKPN (Instagram/sandiuno)

10. Bangunan seluas 428 m2 di Kab / Kota Jakarta Selatan , hasil sendiri sejumlah Rp10.512.068.932

11. Bangunan seluas 434 m2 di Kab / Kota Jakarta Selatan , hasil sendiri sejumlah Rp10.644.045.316

Baca Juga: PENGHAPUSAN HONORER SEBENTAR LAGI, INI 3 POIN PENTING YANG DILAKUKAN PEMERINTAH, NOMOR 2 PALING KRUSIAL NIH..

12. Bangunan seluas 857 m2 di Kab / Kota Jakarta Selatan , hasil sendiri sejumlah Rp21.395.425.036

13. Bangunan seluas 434 m2 di Kab / Kota Jakarta Selatan , hasil sendiri sejumlah Rp23.000.000.000

14. Bangunan seluas 110 m2 di Negara USA, hasil sendiri sejumlah Rp15.618.375.000

15. Bangunan seluas 98 m2 di Negara USA, hasil sendiri sejumlah Rp33.219.600.000

Baca Juga: TNI-POLRI DIJAMIN MAKMUR! INILAH TABEL GAJI PRAJURIT TAMTAMA SD PERWIRA TINGGI BINTANG IV DITRANSFER OKT '23

16. Tanah dan bangunan seluas 400 m2/80 m2 di Kab / Kota Pandeglang, hasil sendiri sejumlah Rp640.000.000

17. Tanah seluas 370 m2 di Kab / Kota Jakarta Selatan , hasil sendiri sejumlah Rp35.000.000.000

18. Tanah seluas 311 m2 di Negara USA, hasil sendiri sejumlah Rp12.276.000.000

II. Alat transportasi dan mesin sejumlah Rp1.434.000.000, yang terdiri dari:

Baca Juga: PENSIUNAN PNS MAKIN MAKMUR! SUDAH TIDAK KERJA MASIH DAPAT KENAIKAN GAJI DAN KENAIKAN TUNJANGAN BERIKUT INI...

1. Mobil, Nissan Grand Livina Minibus tahun 2013, hasil sendiri sejumlah Rp95.000.000

2. Mobil, Toyota Corolla Cross 18 HYB tahun 2021, hasil sendiri sejumlah Rp480.000.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Theresia Suryaningsih Dian Permatasari

Sumber: LHKPN

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X