Prajurit TNI dan Polri Diberi Tunjangan Lauk Pauk Sebesar Rp 60 Ribu Perhari Tahun 2024

photo author
Undang Faiz M.H, Klik Pendidikan
- Sabtu, 9 September 2023 | 21:50 WIB
Semangat dan kebahagiaan meluap saat para prajurit TNI dan Polri menerima kabar baik: Tunjangan lauk pauk tambahan Rp 60 ribu per hari. (setkab.go.id)
Semangat dan kebahagiaan meluap saat para prajurit TNI dan Polri menerima kabar baik: Tunjangan lauk pauk tambahan Rp 60 ribu per hari. (setkab.go.id)
Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: PMK 49/2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X