Bukan Gaji atau Tunjangan, Menteri Keuangan Anggarkan 18 Juta untuk Pensiunan PNS: Ini Rincian Lengkapnya...

photo author
Muhammad Firdaus KP, Klik Pendidikan
- Jumat, 8 September 2023 | 20:32 WIB
Menteri Keuangan Anggarkan 18 Juta untuk Pensiunan PNS (kemenkeu.go.id)
Menteri Keuangan Anggarkan 18 Juta untuk Pensiunan PNS (kemenkeu.go.id)

Bukan hanya sekadar gaji atau tunjangan tambahan, dana ini adalah bentuk nyata dari perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pensiunan PNS yang telah memberikan kontribusi besar dalam pembangunan negara ini.

Baca Juga: Sukseskan Transisi Energi, BRI Bukukan Green Loan Rp79,4 Triliun

Semoga langkah ini memberikan ketenangan pikiran kepada seluruh pensiunan PNS di Indonesia.

Ini adalah berita yang patut disambut dengan tangan terbuka oleh semua pensiunan PNS, dan merupakan bukti nyata dari komitmen Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk meningkatkan perlindungan finansial mereka.

Semoga dana ini memberikan manfaat besar bagi pensiunan PNS dan keluarga mereka.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Firdaus KP

Sumber: PMK No 23 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X