Untuk golongan IIIA – IIIC bagi Perwira Pertama akan mendapatkan sebesar Rp 2.954.124 hingga Rp 5.163.048.
Untuk golongan IVA – IVG bagi Perwira Tinggi akan mendapatkan Rp 3.240.108 hingga Rp 6.405.264.
Baca Juga: Pemberian Besaran Gaji Ini Mulai Berlaku pada Tahun 2024, Pensiunan PNS Wajib Lakukan Ini
Karena masih merupakan estimasi, maka daftar gaji di atas ini masih dapat berubah sesuai dengan pengumuman remsinya.
Sehingga untuk mengetahui besaran yang akan diterima tiap bulannya, TNI ini dapat menunggu hingga pemerintah memberikan pengumuman.***