KLIK PENDIDIKAN - Kejati Jawa Tengah belum lama ini telah usai memeriksa Rektor UNS, Jamal Wiwoho.
Rektor UNS Tersebut diperiksa Kejati Jawa Tengah terkait adanya dugaan korupsi di kampus Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS).
LHKPN mengungkap, bahwa Rektor UNS Jamal Wiwoho memiliki harta kekayaan mencapai Rp14 miliar.
Catatan LHKPN tersebut merupakan laporan harta kekayaan tahun 2022, yang dilaporkan Jamal Wiwoho tanggal 31 Desember tahun berkenaan.
Item harta kekayaan pertama yang dicatat oleh LHKPN adalah 8 bidang tanah dan bangunan senilai Rp5.203.900.000, sebagai berikut:
1. Tanah Seluas 2356 m2 di Kab. Magelang, WARISAN Rp375.000.000;
2. Tanah dan Bangunan Seluas 979 m2/374 m2 di Kota Surakarta, hasil sendiri Rp1.575.000.000;
3. Tanah Seluas 1000 m2 di Kota Surakarta, hasil sendiri Rp1.000.000.000;
4. Tanah dan Bangunan Seluas 130 m2/180 m2 di Kab. Sukoharjo, hasil sendiri Rp1.248.000.000
5. Tanah Seluas 400 m2 di Kota Surakarta, hasil sendiri Rp551.250.000;
6. Tanah Seluas 555 m2 di Kab. Karanganyar, hasil sendiri Rp124.950.000;