- Golongan IV antara Rp 2.111.400-Rp 4.243.600.
Baca Juga: Inilah Harta Kekayaan Samsudin Anggiluli, Pimpin Daerah Produksi Udang Terbesar di Papua Barat Daya
Pemerintah memberikan gaji tersebut sebagai penghargaan terhadap kerja keras atau kontribusi para pensiunan kepada negara saat masih aktif menjadi PNS. ***