Skema Duet Ganjar Prabowo Bakal Jadi Game Changer, Berikut Perbandingan Harta Kekayaan Capres 2024

photo author
M. Sahlul Khuluq, Klik Pendidikan
- Selasa, 5 September 2023 | 18:10 WIB
Skema Duet Ganjar Prabowo Bakal Jadi Game Changer, Berikut Perbandingan Harta Kekayaan Capres 2024 (Instagram/Prabowo diedit menggunakan paint)
Skema Duet Ganjar Prabowo Bakal Jadi Game Changer, Berikut Perbandingan Harta Kekayaan Capres 2024 (Instagram/Prabowo diedit menggunakan paint)

Baca Juga: Profil dan Harta Kekayaan Bupati Sumenep Cak Ahmad Fauzi, Punya Hutang Ratusan Juta Tetapi,..

Rincian Sumber Harta Kekayaan Anies Baswedan

Dalam LHKPN KPK, harta kekayaaan Anies Baswedan bersumber dari harta bergerak dan harta tidak bergerak.

Hal ini dapat dirinci dengan kepemilikan alat transportasi seperti motor dan mobil.

Selain itu, Anies Baswedan juga ada beberapa aset kepemilikan tanah.

Baca Juga: Profil dan Harta Kekayaan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Totalnya Capai Puluhan Miliar Tapi

Dari semua sumber kekayaan tersebut, Anies Baswedan memiliki harta sebesar 11.262.758.460 mengingat adanya hutang yang masih perlu dibayarkan.

Rincian Sumber Harta Kekayaan Ganjar Pranowo

Ganjar Pranowo menjadi salah satu Capres 2024 yang memiliki harta kekayaan berjumlah Rp. 11.770.000.000.

Baca Juga: Profil dan Harta Kekayaan Bupati Bone Bolango 3 Periode Hamim Pou: Punya Kapal Laut dan Asetnya Bejibun

Harta kekayaan Ganjar Pranowo tersebut tercatat dalam LHKPN KPK pada 2021.

Secara rinci, harta kekayaan Ganjar Pranowo bersumber dari harta bergerak dan harta tidak bergerak.

Lebih lanjut, Ganjar Pranowo tercatat sebagai kandidat yang tidak memiliki hutang.

Baca Juga: Profil dan Harta Kekayaan Bupati Perempuan Termuda Terkaya di Riau, Rezita Meylani Yopi: Punya Puluhan M Tapi

Demikianlah informasi mengenai perbandingan harta kekayaan Capres 2024 dan adanya wacana duet Ganjar Prabowo yang diyakini dapat menjadi game changer.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Safrudin KP

Sumber: LHKPN

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X