Naik 12 Persen, Simak Perkiraan Gaji Pensiunan PNS Golongan I Sampai IV di Tahun 2024, Segini Selisihnya

photo author
Agus Prastyo Utomo Sudibyo, Klik Pendidikan
- Senin, 4 September 2023 | 17:42 WIB
Simak selisih gaji pensiunan PNS saat ini dengan kenaikan 12 persen. (PP nomor 18 tahun 2019/diedit dengan PixelLab)
Simak selisih gaji pensiunan PNS saat ini dengan kenaikan 12 persen. (PP nomor 18 tahun 2019/diedit dengan PixelLab)

KLIK PENDIDIKAN – Gaji pensiunan PNS resmi mengalami kenaikan sebesar 12 persen.

Kenaikan gaji pensiunan PNS 12 persen disampaikan Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2023 silam.

Selain gaji pensiunan PNS yang naik 12 persen, gaji ASN TNI dan Polri turut naik sebesar 8 persen.

Baca Juga: Kenaikan Gaji Pensiunan Lebih GEDE Dibanding PNS, Ini Rincian Gaji Pensiunan yang Diterima saat Ini

Sebagaimana diketahui bahwa terkahir kali gaji pensiunan PNS naik di tahun 2019.

4 tahun sudah Presiden Jokowi baru mengumumkan kembali kenaikan gaji untuk pensiunan PNS.

Meski naik 12 persen, namun pensiunan PNS baru bisa merasakan gaji terbaru di tahun 2024.

Baca Juga: PNS Papua Sujud Syukur! Sri Mulyani Indrawati Tetapkan Tunjangan Tambahan dengan Jumlah Tertinggi bagi Mereka

Berikut ini perkiraan gaji pensiunan PNS dengan kenaian 12 persen serta selisihnya dengan gaji yang berlaku saat ini.

Nominal gaji pensiunan PNS golongan I Rp1.560.800 - Rp2.014.900

Perkiraan nominal terbaru Rp1.748.096 - Rp2.256.688

Baca Juga: Berry Angriawan dan Rian Agung Saputro Juara Ganda Putra XPORA Indonesia International Challenge 2023

Nominal gaji pensiunan PNS golongan II Rp1.560.800 - Rp2.865.000

Perkiraan nominal terbaru Rp1.748.096 - Rp3.208.800

Nominal gaji pensiunan PNS golongan III Rp1.560.800 - Rp3.597.800

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Prastyo Utomo Sudibyo

Sumber: YouTube DPR RI, PP Nomor 18 Tahun 2019

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X