Sedangkan yang bagi bertugas di Provinsi Maluku Utara, Sri Mulyani Indrawati siapkan tunjangan sebesar Rp22.000 per hari atau Rp484.000 per bulan.
Baca Juga: FANTASTIS! Gaji Pembalap MotoGP Nggak Habis Tujuh Turunan, Marc Marquez Tertinggi
Pembagian uang penambah daya tahan tubuh ini akan berlaku Sri Mulyani Indrawati mulai tahun 2024.
Keputusan ini mencerminkan upaya Sri Mulyani Indrawati untuk memperhatikan kebutuhan kesehatan PNS di berbagai wilayah Indonesia.***