KABAR GEMBIRA, TASPEN BERIKAN DANA BULANAN SEBESAR INI KEPADA PENSIUNAN, NOMINALNYA GEDE

photo author
Muhammad Firdaus KP, Klik Pendidikan
- Jumat, 1 September 2023 | 09:37 WIB
KABAR GEMBIRA, TASPEN BERIKAN DANA BULANAN SEBESAR INI KEPADA PENSIUNAN, NOMINALNYA GEDE (Kolase antara taspen.co.id dan freepik.com/Skata)
KABAR GEMBIRA, TASPEN BERIKAN DANA BULANAN SEBESAR INI KEPADA PENSIUNAN, NOMINALNYA GEDE (Kolase antara taspen.co.id dan freepik.com/Skata)

KLIK PENDIDIKAN - Pensiunan PNS mendapat dana bulanan setiap tanggal 1 yang disalurkan melalui Taspen.

Sebelum Taspen memberikan dana bulanan pensiunan PNS wajib melakukan Otentikasi terlebih dahulu.

Dimana dana bulanan pensiunan PNS yang diterima memiliki nominal yang berbeda-beda sesuai golongan.

Baca Juga: Bandingkan Harta Kekaayaan Bupati Pekalongan Fadia A Rafi dan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana

Penasaran dengan besaran dana bulanan yang diterima? Ikuti terus artikel ini.

Dana bulanan yang dimaksud disini yaitu gaji pokok bagi pensiunan PNS.

Berikut adalah besaran gaji pokok pensiunan PNS yang akan diterima saat ini tanggal 1 September.

Baca Juga: Masi Ada Peluang! Tenaga Honorer yang Berusia 10 Tahun Bisa Terangkat PPPK Jika Usulan DPR Disahkan

Golongan I

- Golongan I/a besarannya adalah Rp. 1.560.800 s.d 1.751.900

- Golongan I/b besarannya adalah Rp. 1.560.800 s.d 1.854.700

- Golongan I/c besarannya adalah Rp. 1.560.800 s.d 1.933.200

- Golongan I/d besarannya adalah Rp. 1.560.800 s.d 2.014.900

Baca Juga: TASPEN TUNDA GAJI PENSIUNAN PNS KATEGORI INI, Beberapa Catatan Tertulis Perlu Jadi Perhatian Penting Peserta

Golongan II

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Firdaus KP

Sumber: PP 18 Tahun 2019

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X