-Tanah dan Bangunan Seluas 301 m2/486 m2 di Kota Samarinda dengan harga Rp. 2.500.000.000.
-Tanah dan Bangunan Seluas 116 m2/210 m2 di Kota Samarinda dengan harga Rp 1.500.000.000.
-Tanah dan Bangunan Seluas 68 m2/100 m2 di Kota Samarinda dengan harga Rp. 700.000.000.
-Tanah dan Bangunan Seluas 585 m2/600 m2 di KAB / KOTA KOTA ---Rp. 4.189.000.000.
Total Mencapai Rp18.389.000.000.
Alat Transportasi dan Mesin.
Selain tanah dan bangunan Andi Harun juga melaporkan kepemilikan kendaraan pribadi atau Alat Transportasi dan Mesin yakni:
-Mobil Nissan SUV tahun 2018, dengan Hasil sendiri senilai Rp110.000.000.
-Mobil Honda SUV tahun 2008 dengan hasil sendiri senilai Rp150.000.000.
-Mobil Nissan Terra Jeep tahun 2018 dengan hasil sendiri senilai Rp380.000.000.
Total mencapai Rp 640.000.000.
Sementara itu untuk harta bergerak lainnya milik Andi Harun, Wali Kota Samarinda total sebesar Rp1.429.840.000
Baca Juga: Aep Syaepuloh, Wakil Bupati Paling Tajir di Jawa Barat, Harta kekayaan di LHKPN Capai Ratusan Miliar